Rabu,13/05/2026 Pemerintah Desa Desa Dukuhmaja melaksanakan kegiatan ikrar wakaf tanah Pemakaman bertempat di Aula Pakuan Desa Dukuhmaja, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dukuhmaja Bapak Rasidin, S.Pd.I, dan Tim dari KUA Kecamatan Luragung yang diwakili Oleh Bapak H. muhammad jaenudin S. Ag. Kehadiran Kepala Desa dan Para Perangkat Desa, bertujuan untuk mendampingi proses pelaksanaan ikrar wakaf sekaligus memastikan kelengkapan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembacaan ikrar wakaf berlangsung dengan tertib dan khidmat di hadapan pihak KUA serta pihak terkait lainnya. Tanah yang diwakafkan nantinya akan dimanfaatkan sebagai area pemakaman umum guna mendukung kebutuhan masyarakat dan kepentingan sosial keagamaan di lingkungan Desa Dukuhmaja.
Pemerintah Desa Dukuhmaja menyampaikan apresiasi atas niat baik dan kepedulian keluarga pewakaf dalam mendukung fasilitas umum bagi masyarakat. Melalui proses wakaf yang sah dan tertib administrasi, diharapkan keberadaan tanah makam tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga serta menjadi amal jariyah bagi pihak yang mewakafkan

